Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, personel juga mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk berperan aktif dalam melakukan pencegahan, pemantauan dan pengendalian potensi Karhutla di lingkungan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, personel turut menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumsel serta memasang spanduk bertuliskan “Stop Karhutla” sebagai pengingat kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah jajaran Polsek yang terus mengedepankan patroli dan edukasi bersama unsur pemerintahan.
“Pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan. Sinergitas antara Polri, pemerintah kecamatan dan desa serta masyarakat sangat penting untuk memastikan tidak terjadi pembakaran lahan yang dapat berkembang menjadi Karhutla,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menekankan agar jajaran terus meningkatkan deteksi dini di wilayah yang rawan Karhutla dan segera mengambil langkah apabila ditemukan adanya titik api.













