Tertangkap Tangan Curi Kabel Tol Palindra, Pria Asal Gandus Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR – Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Jalan Tol Palindra Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku berinisial MH (27), warga Kecamatan Gandus Kota Palembang yang tidak bekerja, diamankan pada Senin 12 Oktober 2026 sekira pukul 12.30 WIB di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan,S.TrK, S.I.K, M.H dan Kanit Pidum IPDA Abriansyah, S.H.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/506/X/2026/SPKT/Res OI Polda Sumsel tanggal 12 Oktober 2026 dengan pelapor ABDUL RAHMAN (34), wiraswasta warga Desa Ibul Besar Kecamatan Pemulutan yang mendapat kuasa dari PT Hutama Karya.

Kronologis kejadian bermula pada Senin 12 Oktober 2026 sekitar pukul 12.18 WIB di Desa Muara Baru Kecamatan Pemulutan. Call Center Tol Palindra menerima laporan masyarakat bahwa ada pencurian kabel milik Tol Palindra di akses dekat Gerbang Tol Pemulutan. Tim patroli berjumlah 3 orang yakni Rukhan Hanif, Wahyu Izkil Akbar dan Doni mendatangi lokasi dan mendapati pelaku sedang mengupas kabel milik PT Hutama Karya.

Baca Juga :   Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pulau Semambu Hadiri Panen Raya Jagung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *