Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Personel Polres Ogan Ilir menghadiri kegiatan Rapat Paripurna XXXI DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir mengenai Rancangan Peraturan Daerah atas usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ogan Ilir diwakili oleh AKP Jonson, S.H., M.Si selaku Bhayangkara Penyelia Bid Ops Polres Ogan Ilir.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Syafei dan turut dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., perwakilan Dandim 0402/OKI, Kejari Ogan Ilir, pimpinan organisasi vertikal, serta unsur BUMN dan BUMD di Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam rapat tersebut, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir tidak disampaikan secara lisan, melainkan diserahkan secara simbolis oleh masing-masing perwakilan fraksi kepada pimpinan rapat.

Baca Juga :   Polsek Indralaya Laksanakan Strong Point Pengaturan Lalu Lintas di Simpang SMA Lingua Prima

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *