“Peran keluarga sangat penting dalam melindungi anak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memastikan keselamatan anak-anak dari segala bentuk tindak kejahatan,” tambah Kapolres.
Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya pemeriksaan saksi dan korban, visum et repertum, olah TKP, gelar perkara, hingga melengkapi administrasi penyidikan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan membawa anak di bawah umur tanpa izin orang tua merupakan tindak pidana serius, meskipun dilakukan dengan persetujuan anak.
HUMAS RES OI













