Berkas Perkara Dinyatakan P-21, Polsek Tanjung Raja Limpahkan Tersangka Pencurian Dengan Pemberatan ke Kejari Ogan Ilir

“P21 (pemberitahuan penyidikan sudah lengkap) dengan nomor : B-571/ L.6.24/ Eoh.1/ 04/ 2024 tanggal 18 April 2024,” pungkas AKP Hermansyah. (HMS)

Baca Juga :   Kerja Cepat Kerja Tuntas, Kurang dari 24 Jam, Jajaran Polsek Tanjung Raja Bersama Unit Pidum Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Uang dengan Modus Pencurian dengan Kekerasan di Counter BRILink

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *