Berkas Perkara Dinyatakan P-21, Polsek Tanjung Raja Limpahkan Tersangka Pencurian Dengan Pemberatan ke Kejari Ogan Ilir

“P21 (pemberitahuan penyidikan sudah lengkap) dengan nomor : B-571/ L.6.24/ Eoh.1/ 04/ 2024 tanggal 18 April 2024,” pungkas AKP Hermansyah. (HMS)

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Pering, Pelaku Diamankan Satreskrim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *