Melihat istrinya diperlakukan kasar, korban langsung menghampiri dan sempat menarik kerah baju pelaku untuk meminta kejelasan,” ujar AKP Sondi Fraguna, Minggu (04/10/2026).
Setelah dilerai, korban pun mengira permasalahan sudah selesai dan langsung berjalan pergi meninggalkan lokasi parkiran. Namun baru berjalan sekitar 25 meter, pelaku yang diselimuti rasa dendam tiba-tiba berlari dari arah belakang dan langsung mengayunkan sebilah pisau ke tubuh korban.
Korban yang sempat menoleh refleks menangkis serangan tersebut. Akibatnya, senjata tajam pelaku mengenai lengan sebelah kiri korban hingga mengalami luka robek cukup parah.
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban segera dilarikan oleh warga ke Puskesmas Tanjung Raja untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pelaku berinisial AS Menyerahkan Diri
Menariknya, hanya berselang 15 menit setelah kejadian, pelaku yang ketakutan akhirnya memilih datang dan menyerahkan diri ke Mapolsek Tanjung Raja sekitar pukul 19.45 WIB.
Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Tanjung Raja langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memastikan kondisi korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sebagai bagian dari target Non TO Ops Sikat Musi I 2026.













