Gerak Cepat Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Curat, Motor dan HP Korban Berhasil Diamankan

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus merupakan hasil dari kerja keras personel di lapangan serta proses penyelidikan yang dilakukan secara berkesinambungan.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kegiatan preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban ataupun mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan korban Eva Berliana (48) setelah mendapati sejumlah barang miliknya hilang pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 04.30 WIB.

Barang yang hilang di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat dengan nomor polisi BG 2511 TAE, satu unit handphone Vivo Y02, satu unit handphone Oppo A18 warna hitam, uang tunai Rp300 ribu serta sejumlah rokok. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25,5 juta.

Baca Juga :   Kapolsek Muara Kuang Laksanakan Kegiatan Pengamanan Kampanye Dialogis/dipertemuan Terbatas Dalam Rangka Pilkada 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *