Gerak Cepat Tim Panther Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Berhasil Bongkar Kasus Penggelapan, Dua Pelaku Diamankan

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial IS (36), warga SU I Palembang, dan WR (29), warga Talang Kelapa, Banyuasin. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Pemulutan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu flashdisk berisi rekaman CCTV serta berbagai barang inventaris milik perusahaan, di antaranya blok mesin, aki, tabung alat pemadam kebakaran, dan beberapa komponen spare part kendaraan Mitsubishi Fuso.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi kerja cepat dan profesional Tim Panther Polsek Pemulutan dalam mengungkap kasus ini. Polres Ogan Ilir akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Baca Juga :   Berikan Pelayanan Terbaik, Personil Polsek Tanjung Raja Laksanakan Giat Sambang dan Patroli Dialogis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *