Kapolsek menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta segera melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Penanganan perkara ini akan kami lakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
HUMAS RES OI













