Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Tangani Karhutla, Pastikan Pendinginan Lahan Gambut Berjalan Optimal

“Kami bersama tim gabungan terus melakukan penyiraman dan pendinginan di lokasi lahan gambut ini. Meskipun hujan turun, kami tetap laksanakan tugas. Ini wujud komitmen kami untuk menjaga wilayah Ogan Ilir dari bahaya Karhutla,” ujar Kapolres.

AKBP Rizka juga menyampaikan himbauan keras kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir:

1. Stop Membakar: Dilarang membuka lahan pertanian, perkebunan, maupun membersihkan lahan dengan cara membakar dalam bentuk apapun.
2. Waspada Puntung Rokok & Sampah: Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan jangan membakar sampah di lahan kering yang mudah terbakar.
3. Ancaman Pidana: Pelaku pembakaran hutan dan lahan akan ditindak tegas tanpa toleransi. Baik perorangan maupun korporasi akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Kehutanan dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
4. Peran Aktif Masyarakat: Mari bersama menjadi Masyarakat Peduli Api (MPA). Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau Polsek terdekat jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran liar.

Baca Juga :   Patroli Subuh di Titik Rawan, Polsek Indralaya ogan ilir Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *