Kurang dari 12 Jam, Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Ogan Ilir untuk tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum,” pungkas AKBP Rizka Aprianti.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur, Amd.Kep., S.H., menjelaskan, keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Ogan Ilir dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada penyidik Polres Ogan Ilir. Saat ini tersangka sudah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi seluruh alat bukti serta mengungkap secara terang perkara tersebut,” jelas Iptu Mansyur.

Menurutnya, penyidik juga masih melakukan sejumlah langkah lanjutan, termasuk mengupayakan penyitaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan SPDP, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga :   Cegah Karhutla, Polsek Tanjung Raja Intensifkan Patroli Terpadu dan Edukasi Larangan Membakar Lahan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *