Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor untuk mengejar korban. Setelah berhasil memepet kendaraan korban, pelaku mencabut kunci kontak sepeda motor hingga mesin mati. Saat korban berusaha mempertahankan kendaraannya, salah satu pelaku membacok lengan kanan korban menggunakan senjata tajam, sementara pelaku lainnya mengancam akan menembak menggunakan senjata api.
Akibat ancaman dan kekerasan tersebut, korban terpaksa menyelamatkan diri dengan berlari menuju rumah warga terdekat untuk meminta pertolongan. Korban mengalami luka bacok pada lengan kanan akibat kejadian tersebut.
Setelah menerima laporan polisi dan melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Gabungan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku berinisial R di kediamannya di wilayah Kecamatan Indralaya Utara. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya serta menyebut keterlibatan rekannya berinisial RM. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua di wilayah Kecamatan Indralaya Utara.













