Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Team Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya IPDA Indra Gunawan, A.Md., S.H., M.Si., bersama anggota opsnal, langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas kemudian mengamankan FAHRIZAL alias SPEK dan membawanya ke Polsek Indralaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan penggelapan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah milik korban.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Indralaya dalam mengungkap perkara tersebut.
“Kami mengapresiasi kinerja personel Polsek Indralaya yang telah melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” ujar Kapolres.













