OGAN ILIR – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Ogan Ilir melalui Polsek Tanjung Raja bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Tiga Pilar Desa, BPBD Kabupaten Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli gabungan di wilayah Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Wakapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah yang dinilai rawan.
Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., bersama Camat Tanjung Raja serta melibatkan unsur Tiga Pilar Desa yang terdiri dari Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, personel BPBD Ogan Ilir serta MPA.
Adapun sasaran patroli kali ini difokuskan di wilayah Desa Sejangko I, Kecamatan Rantau Panjang, yang menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan Karhutla.













