Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Tanjung Raja melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi guna menghimpun informasi serta mengetahui kronologi peristiwa secara lebih jelas.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Polsek Tanjung Raja menegaskan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam memberikan pelayanan serta merespons setiap kejadian yang membutuhkan perhatian dan penanganan kepolisian.
Polres Ogan Ilir turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh gangguan instalasi listrik. Warga diharapkan memeriksa kondisi kabel dan peralatan listrik secara berkala, memastikan instalasi sesuai standar keamanan, serta mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan sebelum meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda.













