Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat, termasuk kejahatan yang memanfaatkan transaksi elektronik dan sarana komunikasi digital.
Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Penipuan Rp52 Juta, Tersangka Diamankan di Tasikmalaya Jawa Barat













