Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Penipuan Rp52 Juta, Tersangka Diamankan di Tasikmalaya Jawa Barat

Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat, termasuk kejahatan yang memanfaatkan transaksi elektronik dan sarana komunikasi digital.

Baca Juga :   Pelaku Pencuri Handphone di Jalintim Palembang–Indralaya Berhasil Diringkus Tim Panther Polsek Pemulutan polres Ogan Ilir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *