Satreskrim Polres Ogan Ilir Amankan Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan di Rambang Kuang

OGAN ILIR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kebun karet di Desa Sunur, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Keempatnya diamankan oleh Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir pada Rabu (21/10/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Rio Pranata Tarigan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Kanit Pidum IPDA Abriansyah, S.H., serta anggota Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Kasus ini berawal dari peristiwa dugaan pengeroyokan yang dialami Surya Jaya Kusuma (51) pada Rabu (9/9/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, di kebun karet miliknya di Desa Sunur, Kecamatan Rambang Kuang. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polres Ogan Ilir dengan nomor laporan polisi LP-B/441/IX/2026/SPKT/RES OI/Polda Sumsel, tanggal 9 September 2026.

Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula saat korban bersama ibunya, Yuningsih (73), mendatangi kebun karet milik mereka. Tidak lama kemudian, empat orang yang diduga merupakan anggota keluarga korban datang menggunakan mobil Suzuki pikap berwarna hitam.

Baca Juga :   Polsek Indralaya Ogan ilir Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung Pipil di Desa Talang Aur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *