Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk airsoft gunaa jenis Glock berwarna hitam beserta tabung gas, lima butir amunisi bulat airsoft gun, satu bilah kayu dengan panjang sekitar satu meter, satu buah kacamata, dan satu buah helm.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau agar mengedepankan penyelesaian masalah secara baik-baik, tidak melakukan tindakan kekerasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.
Melalui langkah penegakan hukum ini, Polres Ogan Ilir berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga sehingga wilayah Kabupaten Ogan Ilir senantiasa aman dan kondusif.













