AKBP Rizka Aprianti juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.
«“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas pembakaran atau melihat titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait agar dapat segera ditangani dan tidak meluas,” pungkasnya.»
Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah pencegahan, penanganan dan penegakan hukum secara terpadu guna menjaga wilayah Kabupaten Ogan Ilir dari ancaman karhutla serta melindungi masyarakat dan lingkungan.













