Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan perkara tersebut. Selain itu, barang bukti narkotika akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksaan, sementara berkas perkara akan dilengkapi sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
IPDA Maulana juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional sebagai bagian dari komitmen Polres Ogan Ilir dalam menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari peredaran narkoba,” tutupnya.
HMS RES OI













