Kronologi Kejadian dan Penangkapan
Aksi pencurian tersebut menimpa korban Yahya Bahar (54), seorang PNS yang tinggal di Jl. Sarjana Perum Restu Iman Asri Blok F, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.
Peristiwa terjadi pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026 sekira pukul 04.11 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, komplotan pelaku yang berjumlah 4 orang menyelinap ke teras dan garasi rumah korban.
Mereka berhasil menggasak dua unit sepeda motor sekaligus yang sedang dikunci stang, yakni satu unit Honda Beat warna orange-putih dan satu unit Honda Karisma warna hitam.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Ogan Ilir dengan nomor laporan LP-B/258/V/2026/SPKT/RES OI/Polda Sumsel.
Penyelidikan intensif yang dilakukan polisi akhirnya menemui titik terang. Petugas sebelumnya telah berhasil mengamankan rekan pelaku berinisial R alias DUL (23) yang kini sudah ditahan di Polres Ogan Ilir.
Sementara itu, tersangka R berhasil terendus setelah didapati informasi bahwa dirinya diamankan di Polres Prabumulih terkait perkara lain.













