Mendapat informasi berharga tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung bergerak cepat mendatangi Polres Prabumulih untuk melakukan interogasi.
Di hadapan petugas, Pelaku R tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya bahwa ia ikut serta dalam aksi pencurian dua motor di Perum Restu Iman Asri bersama R alias Dul.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan perkara guna memburu pelaku lain yang terlibat serta mencari barang bukti motor milik korban yang masih dalam daftar pencarian.













