Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Satu Tersangka Diamankan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp45 juta dan selanjutnya melaporkan perkara tersebut ke Polsek Tanjung Raja.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. dan Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut.

Kapolres Ogan Ilir melalui keterangannya mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Tanjung Raja dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Rizka.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. mengatakan, penangkapan dilakukan setelah personel Unit Reskrim memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka.

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Rantau Alai Gencarkan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *