Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Bergerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Kurang dari Tujuh Jam

Gerak cepat ditunjukkan Team Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir, dalam mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Payaraman Timur, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama, kurang dari tujuh jam setelah peristiwa terjadi.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di depan sebuah bengkel di Kelurahan Payaraman Timur. Korban, M. Korpy Hidayat alias Jarot (37), mengalami luka robek di bagian kepala setelah dipukul menggunakan botol minuman oleh pelaku, Muhammad Satria alias Iyak (24).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban berupaya melerai pertengkaran antara pelaku dengan kakak kandungnya yang dipicu persoalan permintaan uang. Karena emosi, pelaku kemudian mengalihkan amarahnya kepada korban dengan memukul kepala korban menggunakan botol hingga pecah. Tidak berhenti di situ, pelaku juga sempat pulang mengambil sebilah pisau dan berusaha kembali mengejar korban, namun aksinya berhasil dihalangi warga sekitar.

Baca Juga :   Personil Polsek Pemulutan patroli di jalur tol Indraprabu antisipasi kejahatan dan pencurian kabel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *