OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir memaparkan tiga pengungkapan kasus menonjol dalam konferensi pers di Mapolres Ogan Ilir, Kamis 22 Oktober 2026 sore. Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti,.S.H,.S.I.K,.M.H,. memimpin langsung rilis didampingi Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan dan Kasi Humas Iptu Mansyur.Amd.Kep.S.H.
Fokus pertama adalah hasil Operasi Sikat I Musi 2026. Operasi kewilayahan yang menyasar kejahatan jalanan tersebut digelar dengan menetapkan enam target operasi, terdiri dari tiga kasus kejahatan 3C dan tiga kasus aksi premanisme.
Dari pelaksanaan operasi, Polres OI berhasil mengungkap total 26 kasus. Untuk kategori 3C, tercatat 19 kasus dengan rincian nihil kasus Curas, lima kasus Curat dengan lima tersangka dimana satu diantaranya merupakan target operasi, serta 14 kasus Curanmor dengan empat tersangka dimana dua kasus masuk TO.
Sedangkan untuk kategori premanisme, petugas mengamankan tujuh kasus dengan delapan orang tersangka. Dari jumlah tersebut, tiga kasus merupakan TO dan empat lainnya Non TO. Seluruh tersangka kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.













