OGAN ILIR – Satuan Samapta Polres Ogan Ilir bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait aksi premanisme di fasilitas publik. Tim Patroli Perintis Presisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat melakukan aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (04/10/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari adanya aduan dari para pengguna jalan. Sejumlah sopir truk dan pengendara mobil pribadi melaporkan adanya praktik premanisme yang meresahkan di area tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga, Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyisiran.
Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas memergoki dan mengamankan dua orang terduga pelaku yang sedang melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura mengatur lalu lintas jalan. Kedua pria tersebut diketahui bernama berinisial I (35), seorang buruh yang berdomisili di Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, serta pria berinisial B (35), yang beralamat di 1 Ulu, Kertapati.













