Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas di lapangan juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 5.000 yang diduga hasil dari praktik pungli tersebut.
Saat ini, kedua oknum tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian guna menjalani proses pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Sat Samapta Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus menggencarkan patroli rutin demi menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme bagi seluruh pengguna jalan.













