Setelah melakukan penyelidikan intensif, titik terang keberadaan pelaku akhirnya terendus. Pada Sabtu (03/10/2026) siang sekitar pukul 11.00 WIB, Team Singo Layo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada kembali di Kelurahan Timbangan.
Tanpa buang waktu, petugas langsung bergerak mengepung lokasi dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi di lapangan, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya yang telah mencuri motor korban.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK asli dari motor yang digasak pelaku.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Indralaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kami juga tengah melakukan koordinasi dengan Polres Ogan Ilir dan jajaran polsek lainnya, serta mengerahkan tim untuk melacak keberadaan unit sepeda motor korban yang diduga kuat telah disembunyikan oleh pelaku di wilayah OKU Selatan,” tegas Iptu Rangga.













