Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan dan bakal dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Gasak Motor Vario Senilai 27 Juta, Pelaku Curat Asal OKU Selatan Diringkus Team Singo Layo Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir













