Gasak Motor Vario Senilai 27 Juta, Pelaku Curat Asal OKU Selatan Diringkus Team Singo Layo Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan dan bakal dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Baca Juga :   Penertiban Parkir di Kawasan Kuliner Unsri Indralaya, Anggota Polres Ogan Ilir Antisipasi Kemacetan dan Pencurian R2 (Curanmor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *