OGAN ILIR – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ogan Ilir berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Lubuk Keliat.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas Unit 1 Sat Resnarkoba mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial Indrawati binti Amansila (42), yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar sabu.
Penangkapan terhadap warga Desa Kasih Raja ini dilakukan di sebuah pondokan yang terletak di area kebun karet, Desa Betung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin malam, 28 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya A menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan interaktif masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi berharga itu, Tim Unit 1 Sat Resnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP).













