Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung

Saat disergap di dalam gubuk kebun karet, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 6,66 gram. Sabu tersebut dipecah ke dalam beberapa paket klip bening dan disembunyikan secara cerdik di dalam sejumlah dompet batik kecil dengan kode angka tertentu di dalam tas jinjing cokelat milik pelaku.

Rincian barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan tersangka meliputi:

* 1 buah dompet hijau motif batik (tulisan 50) berisi 5 plastik klip sabu seberat bruto 1,54 gram
* 1 buah dompet cokelat merk Toko Mas RAHMAT (tulisan 70) berisi 4 plastik klip sabu seberat bruto 1,21 gram
* 1 buah dompet cokelat tua motif batik (tulisan 100) berisi 3 plastik klip sabu seberat bruto 1,87 gram dan 6 plastik klip sabu seberat bruto 2,04 gram
* 4 bal plastik klip bening kosong dan 1 buah plastik sekop bening
* 1 buah gunting hitam
* 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau lumut (No. Pol BG 2131 XK) beserta remote kunci
* 1 unit ponsel Vivo Y20 warna biru
* Uang tunai senilai Rp 600.000,- yang diduga hasil transaksi

Baca Juga :   Polsek Tanjung Raja Bersama Gapoktan Panen Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *