Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Tanjung Raja, Dua Tersangka Diamankan

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan pakaian yang diduga digunakan saat melakukan tindak pidana di tempat kerja tersangka. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut dibawa ke Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi mencatat empat orang yang diduga terlibat, yakni dua tersangka yang telah ditahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan di Polres Ogan Ilir, serta dua orang lainnya berinisial Y dan F yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Adapun barang bukti yang tercatat dalam laporan meliputi satu buah besi yang telah dimodifikasi menjadi benda tajam, satu buah kunci berbentuk Y, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna perak. Barang-barang tersebut telah disita dalam perkara lain di Polres Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan.

Baca Juga :   Kapolsek Indralaya Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Isu Negatif Pilkada 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *