“Pelaksanaan KRYD ini merupakan upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam yang melanggar hukum, tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya. Saya tekankan kepada seluruh personel agar senantiasa profesional, humanis, mengutamakan keselamatan, dan melaksanakan setiap tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. “Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Ogan Ilir yang aman dan kondusif,” tambahnya.













