Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., menyampaikan bahwa KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman, khususnya pada malam akhir pekan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam yang melanggar hukum, maupun tindak kriminal lainnya. Masyarakat juga diharapkan tetap waspada, menjaga lingkungan masing-masing, dan tidak main hakim sendiri. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar IPTU Mansyur.
Selain melakukan pemeriksaan di lokasi sasaran, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta teguran kepada pengguna jalan. Dalam kegiatan tersebut, tidak terdapat penilangan SIM, STNK, maupun kendaraan. Secara keseluruhan, KRYD gabungan Polres Ogan Ilir bersama instansi terkait berlangsung aman dan kondusif.













