Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Empat Tersangka Beserta Barang Bukti Diamankan

Keempat tersangka kini diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan pengungkapan kasus narkotika sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

*HMS RES OI*

Baca Juga :   Sat Samapta Polres Ogan Ilir Tingkatkan Patroli Antisipasi Gangguan Keamanan, Fokus Cegah Premanisme

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *