Keempat tersangka kini diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan pengungkapan kasus narkotika sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
*HMS RES OI*













