Tim Rimau Batu Periksa Napi LAPAS Tanjung Raja Pelaku Curanmor di Lubuk Keliat

Aksi pencurian ini terjadi pada bulan Februari 2026 lalu, tepatnya di belakang rumah korban yang berlokasi di Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir. Saat itu, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam milik korban terparkir di area belakang rumah dengan posisi kunci kontak masih terpasang.

Pelaku yang melihat kesempatan tersebut langsung membawa kabur kendaraan korban.
Korban baru menyadari kendaraannya raib saat hendak memasukkan motor ke dalam rumah. Mengetahui hal itu, korban segera meminta bantuan anaknya, Haryanto (34). Di hari yang sama, sekitar pukul 18.00 WIB, Haryanto secara tidak sengaja berpapasan dengan pelaku yang sedang mengendarai motor curian tersebut di jalan raya depan wilayah Beriang, Kecamatan Tanjung Raja.

Sadar motor ayahnya dibawa orang asing, Haryanto langsung melakukan pengejaran. Merasa terdesak, pelaku Alpin Pratama memilih meninggalkan sepeda motor hasil curiannya di pinggir jalan dan melarikan diri ke dalam area sekitar.

Baca Juga :   Pembagian BLT-DD di Desa Kuang Anyar Kondusif, Polsek Muara Kuang Lakukan Monitoring

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *