Tim Rimau Batu Periksa Napi LAPAS Tanjung Raja Pelaku Curanmor di Lubuk Keliat

Setelah mengamankan motor tersebut, pihak keluarga langsung menghubungi personel Subsektor Lubuk Keliat dan resmi melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Batu. akibat insiden ini, korban menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1.500.000,-.

Pelarian Pelaku berinisial AP akhirnya terhenti setelah dirinya ditangkap atas keterlibatan dalam kasus kriminal lain dan dijebloskan ke LAPAS Tanjung Raja.

Namun, penyelidikan terhadap laporan curanmor bulan Februari lalu tidak berhenti begitu saja.
Melalui pengembangan intensif yang dilakukan Team Rimau Batu, penyidik mendatangi LAPAS untuk menginterogasi Alpin.

Di hadapan petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu, tersangka akhirnya tidak dapat mengelak dan mengakui secara sah bahwa dirinyalah yang mencuri motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi BG 5740 TA milik korban Sumardi.
Saat ini, pihak Polsek Tanjung Batu telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

Langkah rencana tindak lanjut yang diambil kepolisian meliputi pemeriksaan formal terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan (mindik), serta melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses peradilan lebih lanjut.

Baca Juga :   Kapolsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir Pimpin Apel Konsolidasi Unit Reskrim dalam Rangka Ops Sikat Musi I 2026

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *