OGAN ILIR,– Dipimpin Langsung Kapolsek Tanjung Batu Akp.Sondi Fraguna SH.M.Si,. Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan Tommy Haryanto (20), warga Desa limbang jaya II Kecamatan Tanjung batu Kabupaten Ogan Ilir provinsi Sumsel
Diketahui, Penangkapan pelaku ini lantaran diduga telah melakukan pencurian 2 unit Handphone dirumah korbannya, Ikhwana Hidayati (32) warga Desa Limbang Jaya II Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, senin, 11 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna pada media ini mengatakan, kronologis penangkapan pelaku setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari korban, mengenai peristiwa pencurian yang telah terjadi dirumahnya.
“Korban (Ihkwana) datang ke polsek dan melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian dirumahnya,” Ucapnya
Dilanjutkan Kapolsek, Menurut keterangan dari korban, saat korban bangun tidur sekitar pukul 05.30 WIB, ia terkejut karna mendapati barang-barang milik korban berupa dua unit Handphone telah raib, dan pintu jendela belakang rumahnya dalam keadaan tidak terkunci