“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku dan kendaraan milik korban. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti,” ujar Kapolsek.
Ia menegaskan, Polsek Tanjung Raja akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mengambil langkah tegas terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan.
“Kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu komitmen kami. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md., Kep., S.H., menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat personel Polsek Tanjung Raja dalam mengungkap kasus tersebut.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Polri hadir dan responsif terhadap laporan masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” kata IPTU Mansyur.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan.













